FORUM PENGAJIAN QUR'AN HADITS

"Kami hanya ingin menegakkan nilai-nilai Al-Quran dan Al-Hadits"
cbox

Kamis, 04 Juli 2013

Kemurahan Tidak Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan adalah salah satu Rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim. Meninggalkan puasa satu hari di bulan Ramadhan pahalanya tidak bisa ditandingi walau diganti dengan puasa satu tahun penuh. Namun demikian syariat Islam memberikan kemurahan untuk tidak puasa di bulan Ramadhan kepada golongan tertentu, yaitu: Laki-laki atau perempuan tua renta yang sudah tidak kuat lagi berpuasa, bisa mengganti dengan membayar fidyah, memberi makan satu orang miskin tiap hari. Sedangkan orang tua yang masih kuat berpuasa tetap wajib tidak boleh meninggalkan puasa. Orang sakit pria atau wanita yang tidak mungkin diharapkan kesembuhannya, bisa mengganti dengan membayar fidyah, memberi makan satu orang miskin tiap hari. Ibu-ibu hamil atau menyusui yang mengkhawatirkan keselamatan bayinya, boleh tidak berpuasa namun wajib mengganti puasa di hari lain. Sedangkan wanita hamil atau menyusui bayi yang sehat, kuat dan gizinya tercukupi tetap wajib berpuasa. Para musafir yang bepergian sejauh perjalanan 1 hari atau kurang lebih 90 (sembilan puluh) kilometer, boleh tidak berpuasa namun wajib menggantinya di luar Ramadhan. Orang gila atau pikun selamanya, bebas dari kewajiban puasa Ramadhan dan tidak wajib membayarnya di kemudian hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alhamdulilah Jaza Kumullohu Khoiro , Atas Komentarnya Semoga Alloh Paring aman, selamat, lancar, berhasil, barokah...!