FORUM PENGAJIAN QUR'AN HADITS

"Kami hanya ingin menegakkan nilai-nilai Al-Quran dan Al-Hadits"
cbox

Senin, 01 Juli 2013

Keutamaan Ilmu Manqul

Metode Pengajaran Lembaga Dakwah Islam
Lembaga Dakwah Islam menggunakan metode pengajian tradisional, yaitu guru-guru yang berasal dari beberapa alumni pondok pesantren kenamaan, seperti: Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo, Tebu Ireng di Jombang, Kebarongan di Banyuwangi, Langitan di Tuban, dll. Mereka bersama-sama mempelajari ataupun bermusyawaroh beberapa waktu terlebih dahulu sebelum menyampaikan pelajaran dari Al-Qur’an dan Al-Hadits kepada para jama’ah pengajian rutin atau kepada para santriwan dan santriwati di pondok-pondok Lembaga Dakwah Islam, untuk menjaga supaya tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan penjelasan tentang pemahaman Al-Qur’an dan Hadits. Kemudian guru mengajar murid secara langsung ( manquul ) baik bacaan, makna (diterjemahkan secara harfiyah), dan keterangan, dan untuk bacaan Al-Qur’an memakai ketentuan tajwid.
Apakah yang Dimaksud dengan “Manquul?” “Manquul” berasal dari bahasa Arab, yaitu “Naqola-Yanqulu”, yang artinya “pindah”. Maka ilmu yang manquul adalah ilmu yang dipindahkan / transfer dari guru kepada murid. Dengan kata lain, Manqul artinya berguru, yaitu terjadinya pemindahan ilmu dari guru kepada murid. Dasarnya adalah sabda Rosulullohi Shollallohu Alaihi Wasallam, dalam Hadits Abu Daud, yang berbunyi:

Yang artinya: “Kamu sekalian mendengarkan dan didengarkan dari kamu sekalian dan didengar dari orang yang mendengarkan dari kamu sekalian”.

Dalam pelajaran tafsir, “Tafsir Manquul” berarti mentafsirkan suatu ayat Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an lainnya, mentafsirkan ayat Al-Qur’an dengan Al-Hadits, atau mentafsirkan Al-Qur’an dengan fatwa shohabat. Dalam ilmu Al-Hadits, “manquul” berarti belajar Al-Hadits dari guru yang mempunyai isnad (sandaran guru) sampai kepada Nabi Muhammad Shollallohu Alaihi Wasallam. Dasarnya adalah ucapan Abdulloh bin Mubarok dalam Muqoddimah Hadits Muslim, yang berbunyi: Yang artinya: “Isnad itu termasuk agama, seandainya tidak ada isnad niscaya orang akan berkata menurut sekehendaknya sendiri”.

Dengan mengaji yang benar yakni dengan cara manqul, musnad dan mutashil (persambungan dari guru ke guru berikutnya sampai kepada shohabat dan sampai kepada Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam), maka secepatnya kita dapat menguasai ilmu Al-Qur’an dan Al-Hadits dengan mudah dan benar. Dengan demikian, kita segera dapat mengamalkan apa yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan Al-hadits sebagai pedoman ibadah kita. Dan sudah barang tentu penafsiran Al-Qur’an harus mengikuti apa yang telah ditafsirkan oleh Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam.


Secara ilmu yang dimaksud dengan metode manqul sudah kami jelaskan di artikel kami Metode mempelajari Quran Hadist.
Sedangkan pengertian secara umum yang dimaksud manqul berisnad muttashil adalah belajar atau mengaji quran dan hadist baik makna dan keterangan kepada seorang guru yang mana guru tersebut juga bersandarkan pada keterangan dari guru diatasnya sambung bersambung tanpa terputus isnadnya sampai kepada Rosulluloh shallallohu 'alaihi wa sallam, untutk lebih jelasnya kami berikan contoh belajar mengaji quran hadist TANPA melalui metode manqul berisnad muttashil.


contoh :
saya ahli nahwu ( bahasa Arab ) kemudian saya belajar sendiri tanpa bantuan seorang guru untuk menjelaskan keterangan dari Quran Hadist dengan bantuan sarah atau kitab-kitab tafsir. contoh tersebut bukan termasuk manqul, permasalahannya Apakah anda mengerti penjabaran secara praktek dan teori walaupun anda sudah dibantu dengan sarah dan tafsir.
saya belajar atau mengaji quran dan hadist kepada seorang guru atau ulama yang tidak memiliki isnad sampai Rosul.
saya membaca sebuah buku atau kitab-kitab yang sudah ada arti dan keterangan sehingga tanpa bantuan guru saya bisa memahaminya.
Coba simak hadist dibawah ini :
Ambillah ilmu sebelum hilang, berkata sahabat ” bagaimana ilmu dapat hilang, wahai Rosululloh , sedangkan dikalangan kita ada kitabbulloh ?” maka nabi marah yang Alloh belum pernah membuat nabi marah seperti itu kemudian nabi bersabda : ”Celakalah kalian, bukankah Taurot dan Injil itu masih ada dikalangan Bani Isroil, kemudian keduanya ( Taurot dan Injil ) tidak dapat mencukupi mereka sedikitpun, sesungguhnya hilangnya ilmu adalah hilangnya pembawanya atau isnadnya atau ulama’nya .

Jadi dari hadist diatas dapat diambil kesimpulan walaupun kitab quran hadist, tafsir-tafsir, kitab-kitab karangan bejumlah mencukupi tanpa adanya keterangan dari Guru yang memiliki isnad sampai rosul.
sekarang kami ingatkan kepada para ulama-ulama terutama yang mengaku golongan Salafi walaupun anda hafal seribu bahkan sejuta dalil kami cuma hafal satu dalil, ilmu anda belumlah cukup untuk mengalahkan ilmu manqul berisnada muttashil, jadi kami himbau kepada seluruh umat islam kalau anda memilih ajaran Islam yang benar ada dua syarat yang harus dipenuhi:
pedoman harus quran hadist ( jangan dicampuri kitab karangan ) tanpa syirik, khurafot dan bid'ah
metode harus benar ( harus mencari guru yang mempunyai isnad sampai Rosulluloh shallallohu 'alaihi wa sallam ).



Hadits himpunan berdasarkan topik / bab pengamalan tertentu, seperti;

1. Kitabusholah (Kitab kumpulan hadist bab tata cara sholat)

2. Kitabu Da'wat (Kitab kumpulan hadist tentang macam-macam doa Islam)

3. Kitabushiam (Kitab kumpulan hadist bab puasa)

4. Kitabu Jannah Wannar (Kitab kumpulan hadist tentang surga dan neraka)

5. Kitabul Adab (Kitab kumpulan hadist tentang budi pekerti)

6. Kitabu Manasikil Haji (Kitab kumpulan hadist tentang tatacara pelaksanaan ibadah haji). Dan lain-lain

1 komentar:

  1. setuju banget mas... semoga kita sebagai umat Nabi s.a.w semakin menyadari pentingnya ilmu manqul ini.

    www.313syahidulhaq.wordpress.com

    BalasHapus

Alhamdulilah Jaza Kumullohu Khoiro , Atas Komentarnya Semoga Alloh Paring aman, selamat, lancar, berhasil, barokah...!