FORUM PENGAJIAN QUR'AN HADITS

"Kami hanya ingin menegakkan nilai-nilai Al-Quran dan Al-Hadits"
cbox

Jumat, 05 Juli 2013

LARANGAN BERMAKMUM PADA AHLUL MAKSIAT, PELAKU ISBAL



َعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا-; أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( صَلَاةُ اَلْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ اَلْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abdullah Ibnu Umar r.a bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda "Sholat berjama'ah itu lebih utama dua puluh tujuh derajat dari pada sholat sendirian." [Muttafaq 'Alaihi.]

َوَلِابْنِ مَاجَهْ: مِنْ حَدِيثِ جَابِرٍ: ( وَلَا تَؤُمَّنَّ اِمْرَأَةٌ رَجُلًا, وَلَا أَعْرَابِيٌّ مُهَاجِرًا, وَلَا فَاجِرٌ مُؤْمِنًا )
Menurut riwayat Ibnu Majah dari hadits Jabir r.a "Janganlah sekali-kali seorang perempuan mengimami orang laki-laki, orang Badui mengimami orang yang berhijrah, dan orang yang maksiat mengimami orang mukmin."

Dalam riwayat Imam Ahmad dan Bukhari bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda “Apa saja yang berada di bawah mata kaki berupa (kain) sarung, maka tempatnya di Neraka."

Dan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Sesungguhnya Allah tidak menerima shalat seseorang yang melakukan Isbal." [Hadits Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang shahih.]


Semoga bermanfaat bagi saya pribadi dan bagi member semuanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alhamdulilah Jaza Kumullohu Khoiro , Atas Komentarnya Semoga Alloh Paring aman, selamat, lancar, berhasil, barokah...!