FORUM PENGAJIAN QUR'AN HADITS

"Kami hanya ingin menegakkan nilai-nilai Al-Quran dan Al-Hadits"
cbox

Sabtu, 06 Juli 2013

SEORANG MUKMIN TIDAK AKAN MENGHADIRI PERAYAAN NONMUSLIM

  • Oleh: Catur Abu Abdillah Aljawy

    SEORANG MUKMIN TIDAK AKAN MENGHADIRI PERAYAAN NONMUSLIM

    disebutkan dalam Al Qur’an surat alkafirun ayat 6
    "laku dinukum waliyadin" bagimu agamamu dan bagiku agamaku.

    Secara
    umum kita dilarang menghadiri acara
    maksiat. Lebih khusus lagi adalah
    perayaan non muslim, dari agama apa
    pun itu, bagaimana pun bentuknya, baik pula yang merayakan kita adalah
    saudara atau kerabat.Akidah Islam, memang demikian, bukanlah
    keras. Ajaran Islam bermaksud
    melindungi umatnya agar tidak
    terpengaruh dengan kesesatan syi’ar agama lain.
     firman alloh:“Dan orang-orang yang tidak menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-
    orang) yang mengerjakan perbuatan-
    perbuatan yang tidak berfaedah,
    mereka lalui (saja) dengan menjaga
    kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon:
    72).
    Mufasirin mengatakan bahwa yang dimaksud ‘az
    zuur’ adalah perayaan orang musyrik.
    Hukum menghadiri perayaan non muslim adalahharam berdasarkan kesepakatan (ijma’) para ulama, Para sahabat Nabi juga tidak
    membolehkan seorang muslim pun
    untuk menghadiri perayaan non muslim
    dan memberi ucapan selamat pada
    perayaan agama mereka. ‘Umar bin Al
    Khottob berkata,
    ijtanibu aduwallohi fi iddihim,,ruahu baihaqi
    “Jauhilah musuh-musuh Allah di
    perayaan mereka”
    Musuh Allah sudah jelas merekalah
    orang-orang kafir. Menjauhi mereka
    tentu saja dengan tidak menghadiri
    perayaan mereka dan tidak
    memberikan ucapan selamat pada hari
    raya mereka. Itulah, sungguh aneh jika ada yang membolehkan
    hal-hal tadi sedangkan para sahabat dari jauh hari sudah mewanti-wanti.

    Sungguh aneh sebagian orang yang
    tetap ngotot mau hadir diacara, beralasan demi toleransi, demi kebersamaan, tidak
    enak sama tetangga atau atasan.
    Padahal itu semua alasan manusia,
    cuma logika-logikaan tanpa berlandaskan pijakan dalil.

    Seruan Allah
    seakan-akan masuk telinga kiri keluar telinga kanan, tanpa ada takut sama
    sekali dengan murka Allah yang tentu
    lebih berbahaya dari tidak ridhonyamanusia.

    Abu al-Qasim al-Thabari mengatakan, “Tidak diperbolehkan
    bagi kaum Muslim menghadiri hari raya
    mereka karena mereka berada dalam
    kemunkaran dan kedustaan (zawr).
    Apabila ahli ma’ruf bercampur dengan
    ahli munkar, tanpa mengingkari mereka, maka ahli ma’ruf itu
    sebagaimana halnya orang yang
    meridhai dan terpengaruh dengan
    kemunkaran itu. Maka kita takut akan
    turunnya murka Allah atas jama’ah
    mereka, yang meliputi secara umum. Kita berlindung kepada Allah dari murka-Nya

    Tulisan ini hanyalah nasehat. Yang mau
    nerimo, monggo, tidak ada paksaan.
    Karena kami pun tahu bahwa Allah
    yang beri taufik. Namun jika telah
    sampai peringatan, tetapi telinga pun
    tidak mau mendengar, terserah, Anda yang akan tanggung hukuman dan
    balasan di sisi Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alhamdulilah Jaza Kumullohu Khoiro , Atas Komentarnya Semoga Alloh Paring aman, selamat, lancar, berhasil, barokah...!