FORUM PENGAJIAN QUR'AN HADITS

"Kami hanya ingin menegakkan nilai-nilai Al-Quran dan Al-Hadits"
cbox

Senin, 01 Juli 2013

Sumber Hukum Lembaga Dakwah Islam

Sumber hukum Lembaga Dakwah Islam adalah AlQur'an dan Al Hadits. Dalam memahami Al-Qur’an dan Al-Hadits, ulama Lembaga Dakwah Islam juga menggunakan ilmu alat seperti ilmu nahwu, shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantek, balaghoh, usul fiqih, mustholahul-hadits, dan sebagainya. Ibarat orang akan mencari ikan perlu sekali menggunakan alat untuk mempermudah menangkap ikan, seperti jala ikan. Perumpamaannya adalah seperti orang yang akan mencari jarum di dalam sumur perlu menggunakan besi semberani. Untuk memahami arti dan maksud ayat-ayat Al-qur’an tidak cukup hanya dengan penguasaan dalam bahasa ataupun ilmu shorof. Al-Qur’an memang berbahasa Arab tapi tidak berarti orang yang mampu berbahasa Arab akan mampu pula memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an dengan benar. Penguasaan di bidang bahasa Arab hanyalah salah satu kemampuan yang patut dimiliki oleh seorang da’i atau muballigh, begitupun ilmu alat (nahwu shorof).
Di Lembaga Dakwah Islam untuk memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an maka para da’i ataupun para muballigh / ghoh telah memiliki kemampuan-kemampuan sebagaimana berikut:

1. Ilmu balaghoh, yaitu ilmu yang dapat membantu untuk memahami dan menentukan mana ayat-ayat yang mansukh (diganti/ralat) dan mana ayat-ayat yang nasih (gantinya), dan mana ayat-ayat yang merupakan petunjuk larangan (pencegahan).

2. Ilmu asbabun nuzul, yaitu ilmu yang membahas sebab-musabab turunnya ayat-ayat Al-qur’an. Dengan ilmu tersebut dapat diketahui situasi dan kondisi bagaimana dan kapan serta dimana ayat suci Al-Qur’an diturunkan.

3. Ilmu kalam, yaitu ilmu tauhid yang membicarakan tentang keesaan Alloh, sekaligus membicarakan sifat-sifat-Nya.

4. Ilmu qiro’at, yaitu ilmu yang membahas macam-macam bacaan yang telah diterima dari Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam (Qiro’atus Sab’ah).

5. Ilmu tajwid, yaitu ilmu yang membahas cara-cara yang benar dalam membaca Al-Qur’an.

6. Ilmu wujuh wan-nadzair, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata dalam Al-Qur’an yang mempunyai arti banyak.

7. Ilmu ghoribil Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa atau tidak juga terdapat dalam percakapan sehari-hari.

8. Ilmu ma’rifatul muhkam wal mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat hokum dan ayat-ayat yang mutasyabihah.

9. Ilmu tanasubi ayatil Qur’an, yaitu ilmu yang membahas persesuaian/kaitan antara satu ayat dalam Al-Qur’an dengan ayat yang sebelum dan sesudahnya.

10. Ilmu amtsalil Qur’an, yaitu ilmu yang membahas segala perumpamaan atau permisalan.
Sumber hukum Lembaga Dakwah Islam adalah AlQur'an dan Al Hadits. Dalam memahami Al-Qur’an dan Al-Hadits, ulama Lembaga Dakwah Islam juga menggunakan ilmu alat seperti ilmu nahwu, shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantek, balaghoh, usul fiqih, mustholahul-hadits, dan sebagainya. Ibarat orang akan mencari ikan perlu sekali menggunakan alat untuk mempermudah menangkap ikan, seperti jala ikan. Perumpamaannya adalah seperti orang yang akan mencari jarum di dalam sumur perlu menggunakan besi semberani. Untuk memahami arti dan maksud ayat-ayat Al-qur’an tidak cukup hanya dengan penguasaan dalam bahasa ataupun ilmu shorof. Al-Qur’an memang berbahasa Arab tapi tidak berarti orang yang mampu berbahasa Arab akan mampu pula memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an dengan benar. Penguasaan di bidang bahasa Arab hanyalah salah satu kemampuan yang patut dimiliki oleh seorang da’i atau muballigh, begitupun ilmu alat (nahwu shorof).
Di Lembaga Dakwah Islam untuk memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an maka para da’i ataupun para muballigh / ghoh telah memiliki kemampuan-kemampuan sebagaimana berikut:

1. Ilmu balaghoh, yaitu ilmu yang dapat membantu untuk memahami dan menentukan mana ayat-ayat yang mansukh (diganti/ralat) dan mana ayat-ayat yang nasih (gantinya), dan mana ayat-ayat yang merupakan petunjuk larangan (pencegahan).

2. Ilmu asbabun nuzul, yaitu ilmu yang membahas sebab-musabab turunnya ayat-ayat Al-qur’an. Dengan ilmu tersebut dapat diketahui situasi dan kondisi bagaimana dan kapan serta dimana ayat suci Al-Qur’an diturunkan.

3. Ilmu kalam, yaitu ilmu tauhid yang membicarakan tentang keesaan Alloh, sekaligus membicarakan sifat-sifat-Nya.

4. Ilmu qiro’at, yaitu ilmu yang membahas macam-macam bacaan yang telah diterima dari Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam (Qiro’atus Sab’ah).

5. Ilmu tajwid, yaitu ilmu yang membahas cara-cara yang benar dalam membaca Al-Qur’an.

6. Ilmu wujuh wan-nadzair, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata dalam Al-Qur’an yang mempunyai arti banyak.

7. Ilmu ghoribil Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa atau tidak juga terdapat dalam percakapan sehari-hari.

8. Ilmu ma’rifatul muhkam wal mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat hokum dan ayat-ayat yang mutasyabihah.

9. Ilmu tanasubi ayatil Qur’an, yaitu ilmu yang membahas persesuaian/kaitan antara satu ayat dalam Al-Qur’an dengan ayat yang sebelum dan sesudahnya.

10. Ilmu amtsalil Qur’an, yaitu ilmu yang membahas segala perumpamaan atau permisalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alhamdulilah Jaza Kumullohu Khoiro , Atas Komentarnya Semoga Alloh Paring aman, selamat, lancar, berhasil, barokah...!